JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tanggapan atas polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya, Komdigi menilai istilah “Londo Ireng” yang disampaikan Presiden merupakan kiasan politik.
Pemerintah, melalui Komdigi, mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada perdebatan istilah, dan lebih memusatkan perhatian pada substansi persoalan yang dibahas.
Polemik mengenai istilah tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di ruang publik menyusul pernyataan Presiden. Komdigi menyampaikan klarifikasi untuk meredam spekulasi serta mengarahkan diskusi publik agar tetap berada pada inti pembahasan.