Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/KLHK) menilai rencana tata ruang di sejumlah daerah tidak lagi memadai untuk menahan dampak bencana yang semakin parah akibat perubahan iklim. Pemerintah pun tengah mengevaluasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tata ruang di beberapa provinsi yang dinilai memiliki lanskap rentan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan evaluasi KLHS tata ruang dilakukan pada sejumlah provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Bali. Pernyataan itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (26/1).
Menurut Hanif, kondisi lanskap di wilayah-wilayah tersebut tergolong ringkih sehingga memerlukan langkah cepat untuk meninjau kembali KLHS yang berbasis rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi. Ia menjelaskan, evaluasi ini merupakan tahapan lanjutan dari analisis KLHS berbasis RTRW provinsi.
Hanif menekankan tata ruang menjadi faktor krusial dalam meminimalkan risiko bencana yang kian kompleks. Ia menyebut potensi bencana yang memburuk dipengaruhi tiga hal utama, yakni hidrometeorologi, antropogenik, dan geomorfologi, sehingga rencana tata ruang wilayah dinilai menjadi salah satu aspek yang paling penting.
KLH menargetkan analisis KLHS tersebut dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan, dengan target pada Maret. Hasilnya diharapkan memberikan arah kepada pemerintah daerah untuk mencermati kembali rencana tata ruang wilayahnya.
Dalam proses evaluasi, KLH akan terlebih dahulu melihat kesenjangan antara dokumen KLHS dan dokumen tata ruang daerah. Hanif menyebut perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan daerah masih kerap ditemukan. Bila tata ruang dan KLHS sudah selaras, KLH akan menilai kesenjangan antara tata ruang dan pemanfaatan ruang aktual. Jika masih tidak selaras, pemerintah akan menyusun rekomendasi persetujuan revisi tata ruang.
Hanif menegaskan evaluasi ini bersifat mendesak karena tata ruang yang ada dinilai sudah tidak mampu menanggung beban bencana hidrometeorologi yang terus meningkat sebagai dampak perubahan iklim. Ia menilai kondisi tersebut bukan sekadar peristiwa yang akan berakhir, melainkan awal dari konsekuensi perubahan iklim yang harus dihadapi dan ditangani.
Ia juga menyoroti kerentanan Indonesia sebagai negara tropis dengan lanskap kepulauan, yang dinilai mudah mendapat tekanan perubahan iklim, baik berupa bencana hidrometeorologi maupun kenaikan permukaan air laut. Hasil analisis KLHS diharapkan menjadi acuan bagi daerah, terutama yang memiliki tingkat kerentanan lanskap tinggi, untuk meninjau kembali rencana tata ruang wilayahnya.

