KLH: Evaluasi Wilayah Banjir di Sumatera Tunjukkan Perlunya Perbaikan Tata Ruang

KLH: Evaluasi Wilayah Banjir di Sumatera Tunjukkan Perlunya Perbaikan Tata Ruang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan evaluasi di wilayah terdampak banjir di Sumatera menunjukkan sejumlah area memerlukan perbaikan tata ruang, termasuk titik-titik yang berada di zona penyangga ekologis.

Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Sigit Reliantoro mengatakan, evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan setelah bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperlihatkan kemampuan daya dukung lingkungan yang menurun.

Menurut Sigit, dari sisi daya dukung, matra air dinilai sangat rendah. Ia juga menyoroti daya dukung pangan untuk wilayah laut, dengan pesisir Aceh dan Sumatera Utara disebut mengalami tekanan kuat sehingga terjadi kerusakan yang berdampak pada dukungan terhadap ketahanan pangan.

KLH/BPLH juga membandingkan peta kawasan lindung, hutan, dan data ekosistem. Hasilnya, di Aceh terindikasi 59,23 persen wilayah tidak berkesesuaian antara daya dukung dan daya tampung. Di Sumatera Utara angkanya 32,14 persen, sedangkan di Sumatera Barat 41,67 persen.

Sigit menyebut terdapat kawasan budidaya yang perlu dihindari untuk pembangunan baru. Di Aceh luasnya paling tidak 88 ribu hektare, di Sumatera Utara 172 ribu hektare, dan di Sumatera Barat 61 ribu hektare.

Selain itu, wilayah yang perlu diminimalisir tekanan pembangunan di Aceh tercatat seluas 2,02 juta hektare. Di Sumatera Utara luasnya 4,55 juta hektare, sementara di Sumatera Barat mencapai 766,99 ribu hektare.

Rekomendasi yang disusun KLH/BPLH tersebut dibuat hingga tingkat kabupaten/kota dan telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

KLH/BPLH juga menyatakan proses evaluasi serupa tengah dilakukan untuk wilayah lain, termasuk Jawa Barat dan Bali. Sigit menjelaskan, kajian di Jawa Barat dilakukan setelah rangkaian bencana hidrometeorologi, mulai dari Bogor, banjir Jakarta, banjir Sukabumi, hingga Burangrang yang menyebabkan beberapa desa terdampak longsor. Sementara di Bali, evaluasi dilakukan karena banjir disebut telah terjadi beberapa kali setelah fenomena cuaca ekstrem.