Klarifikasi Ditjenpas: Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Terjadi pada 2024, Bukan Juli 2026

Klarifikasi Ditjenpas: Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Terjadi pada 2024, Bukan Juli 2026

Sebuah video yang beredar di media sosial diklaim memperlihatkan penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Nusa Tenggara Timur, pada Juli 2026. Dalam unggahan tersebut, narasi yang menyertai video menyebut penggerebekan dilakukan karena dugaan pelanggaran etik, dan petugas menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun di dalam kamar.

Namun, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan klaim itu tidak tepat. Menurut klarifikasi Ditjenpas, video yang beredar merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa video tersebut menampilkan penggerebekan di rumah dinas Kalapas Waingapu saat itu, RB. Setelah peristiwa penggerebekan, RB disebut langsung dicopot dari jabatannya, kemudian menjalani pemeriksaan serta dikenai tindakan administratif.

Rika juga menyampaikan bahwa RB tidak lagi bertugas di Lapas Kelas II A Waingapu. Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kanwil Ditjenpas Jambi dan diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum.

Menurut keterangan Ditjenpas, RB telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Dengan demikian, narasi yang menyebut video itu sebagai penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu pada Juli 2026 dinyatakan keliru. Peristiwa dalam video terjadi pada November 2024, dan pejabat yang terkait telah dicopot dari jabatan setelah kejadian tersebut.