Klaim Wapres Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR RI Terbukti Hoaks

Klaim Wapres Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPR RI Terbukti Hoaks

Sebuah narasi yang beredar di media sosial mengklaim Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI. Unggahan tersebut ramai dibagikan sejumlah akun Facebook pada Minggu (10/5/2026) dengan narasi yang menyebut DPR RI akan segera memproses usulan pemakzulan.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak didukung oleh pemberitaan kredibel. Tim juga tidak menemukan informasi tepercaya yang menyatakan Gibran menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden RI kepada DPR RI.

Hasil penelusuran menggunakan Google Lens menunjukkan video yang digunakan dalam unggahan itu bukan peristiwa pengunduran diri Gibran sebagai wakil presiden. Video serupa diketahui pernah diunggah akun YouTube Medcom.id dan berisi informasi tentang Gibran mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.

Dalam video tersebut, Gibran disebut menyerahkan surat pengunduran diri secara langsung kepada Ketua DPRD Solo Budy Prasetyo pada 17 Juli 2024. Saat itu, pengunduran diri dilakukan setelah Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden terpilih.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gibran menyatakan pengunduran diri tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai wakil presiden terpilih. Ia juga mengaku telah meminta izin kepada presiden terpilih Prabowo Subianto serta berpamitan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Gibran menyerahkan surat pengunduran diri kepada DPR RI dinyatakan hoaks. Video yang beredar merupakan dokumentasi pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Solo pada Juli 2024, bukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Presiden RI.