Klaim Tiket Berbayar Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Negara Dipastikan Hoaks

Klaim Tiket Berbayar Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Negara Dipastikan Hoaks

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebarkan klaim bahwa masyarakat wajib membayar untuk memperoleh tiket Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang akan digelar pada 17 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Unggahan tersebut menampilkan foto Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat konferensi pers terkait Agenda Bulan Kemerdekaan Tahun 2026. Foto itu disertai narasi yang menuding pemerintah menjadikan keikutsertaan upacara sebagai bisnis dan mengaitkannya dengan istilah “war ticket”, yang kemudian diklaim sebagai bukti adanya kewajiban membayar.

Namun, berdasarkan penelusuran yang dikutip dari laman Komdigi pada Kamis, 6 Agustus 2026, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Informasi yang menyebut masyarakat harus membayar untuk mendapatkan tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara dipastikan merupakan hoaks.

Dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan RI pada Minggu, 2 Agustus 2026, Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih. Ia menyebut mekanisme “war ticket” diterapkan agar masyarakat memiliki kesempatan hadir secara langsung di Istana Merdeka.

Pendaftaran dibuka secara terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin mengikuti upacara, sehingga siapa pun dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi kehadiran. Jadwal pendaftaran berlangsung mulai 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB hingga 7 Agustus 2026.

Dengan demikian, narasi yang menyebut adanya kewajiban membayar untuk memperoleh tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara tidak sesuai dengan fakta. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi, serta memastikan rujukan berasal dari sumber resmi agar terhindar dari penyebaran hoaks.