Klaim PGI Beri Bantuan Dana DAP Australia Rp300 Juta Terbukti Hoaks

Klaim PGI Beri Bantuan Dana DAP Australia Rp300 Juta Terbukti Hoaks

Sebuah klaim di media sosial menyebut Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) memberikan bantuan dana Democratic Action Party (DAP) dari Australia sebesar Rp300 juta. Penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak didukung bukti dan beredar dengan konteks menyesatkan.

Dalam penelusuran menggunakan Google Image, ditemukan bahwa foto yang dipakai dalam unggahan klaim identik dengan gambar yang muncul pada artikel berjudul “Seruan PGI untuk Umat Kristen dalam Menghadapi Pemilu 2024”. Temuan ini mengindikasikan materi visual pada unggahan digunakan ulang dan tidak membuktikan adanya penyaluran bantuan dana seperti yang diklaim.

Pencarian lanjutan melalui mesin pencari dengan kata kunci “dana bantuan gereja” juga mengarah pada artikel berjudul “Kemenag Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Bantuan Dana Gereja”. Dalam artikel tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat mewaspadai maraknya hoaks di media sosial terkait bantuan dana untuk gereja yang disertai permintaan biaya tertentu.

Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung menyatakan informasi semacam itu tidak benar dan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah. Ia mengingatkan masyarakat, khususnya gereja dan lembaga keagamaan Kristen, agar tidak mudah percaya serta tidak terjebak praktik penipuan yang mengatasnamakan pemerintah maupun lembaga asing.

“Bantuan resmi yang berkaitan dengan gereja atau lembaga keagamaan Kristen hanya disampaikan melalui kanal resmi Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Kami meminta masyarakat berhati-hati, melakukan verifikasi, dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Jeane dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia juga menegaskan tidak ada penunjukan perorangan atau pihak tertentu untuk memungut biaya dalam proses pengajuan maupun penyaluran bantuan. Jika ada pihak yang mengaku sebagai perantara, Jeane menyebut hal itu merupakan bentuk penipuan dan meminta masyarakat segera melaporkannya.

Selain itu, penelusuran menemukan peringatan dari Kedutaan Besar Australia melalui akun Instagram resmi @kedubesaustralia. Kedubes Australia menyatakan mengetahui adanya penipuan yang melibatkan video yang dimanipulasi dan diklaim berasal dari pejabat Kedutaan Besar Australia. Masyarakat diimbau berhati-hati, tidak membagikan informasi pribadi, serta tidak berinteraksi dengan akun WhatsApp maupun media sosial yang tidak resmi.

Kedubes Australia juga mencantumkan daftar kanal resmi, termasuk situs web dan akun media sosial resminya, serta meminta masyarakat melaporkan akun mencurigakan.

Berdasarkan rangkaian penelusuran tersebut, klaim bahwa PGI memberikan bantuan dana DAP dari Australia sebesar Rp300 juta dinyatakan sebagai hoaks.