Klaim Indonesia akan Dilanda Gelombang Panas Juli–Oktober Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasan Peneliti

Klaim Indonesia akan Dilanda Gelombang Panas Juli–Oktober Dinilai Tidak Tepat, Ini Penjelasan Peneliti

Presiden Joko Widodo menyampaikan peringatan bahwa Indonesia berisiko menghadapi “gelombang panas” dan kekeringan pada Juli hingga Oktober 2024. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat berada di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu, 26 Juni 2024. Ia menyebut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meramalkan risiko tersebut terjadi dalam empat bulan ke depan.

Namun, dua profesor riset bidang meteorologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Edvin Aldrian dan Erma Yulihastin, menilai kemungkinan Indonesia mengalami gelombang panas dalam rentang waktu empat bulan ke depan sangat kecil. Peneliti sekaligus Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, juga menyampaikan penilaian serupa.

Edvin menjelaskan gelombang panas atau heatwave umumnya berlangsung singkat, sekitar lima hingga tujuh hari. Dalam kondisi perubahan iklim, durasi panas bisa bertahan lebih lama hingga dua pekan, bergantung pada dinamika iklim di suatu wilayah. Karena itu, menurut Edvin, menyebut gelombang panas terjadi terus-menerus selama empat bulan merupakan hal yang “hampir tidak mungkin”.

Ia juga menekankan karakter Indonesia sebagai negara tropis kepulauan membuat peluang mengalami gelombang panas seperti di wilayah non-tropis menjadi kecil. Kondisi iklim Indonesia sangat dipengaruhi lautan. Berdasarkan studi BRIN, Indonesia lebih berpeluang mengalami serbuan panas atau hotspell, bukan gelombang panas berkepanjangan.

Edvin menambahkan, tahun ini disebut berpotensi mengalami kemarau basah akibat La Nina. Fenomena tersebut, menurutnya, dapat membuat hujan lebih sering terjadi pada hari-hari yang biasanya masuk musim kemarau.

Erma Yulihastin menyampaikan La Nina dapat membuat sejumlah daerah seolah “kehilangan” musim kemarau. Ia menyebut dampak La Nina terutama berupa hilangnya kemarau di sebagian besar Kalimantan dan Sumatra, serta untuk wilayah Jawa terutama Jawa Barat.

Meski demikian, Erma mengatakan ada wilayah tertentu yang tetap berpeluang mengalami kemarau lebih nyata, seperti Jawa Timur pada periode Juni hingga Oktober. Namun, ia menegaskan pada rentang waktu itu masih ada potensi hujan setiap bulan, bahkan bisa memicu hujan ekstrem.

Dari BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan menyatakan risiko Indonesia mengalami gelombang panas juga tergolong kecil. Ia menilai pernyataan Presiden kemungkinan merujuk pada penjelasan mengenai kemarau panjang. Menurut Ardhasena, narasi empat bulan tersebut lebih tepat dipahami sebagai periode musim kemarau yang panas, bukan gelombang panas dalam pengertian meteorologis yang lazim.

Dengan demikian, para peneliti menilai istilah “gelombang panas” untuk menggambarkan kondisi Juli–Oktober di Indonesia perlu dipahami secara hati-hati. Risiko utama yang lebih relevan adalah periode kemarau yang panas dan potensi kekeringan di sejumlah wilayah, dengan catatan masih ada kemungkinan hujan terjadi di beberapa daerah karena pengaruh La Nina.