Narasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Indonesia berpotensi mengalami krisis moneter pada 2030 beredar di media sosial. Unggahan tersebut antara lain muncul di Facebook pada Senin (16/3/2026), disertai klaim bahwa pendapatan APBN semakin tertekan, kebutuhan anggaran negara banyak ditopang utang, serta ada ancaman krisis serius pada 2030 akibat beban utang yang menumpuk.
Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Tidak ditemukan bukti Purbaya pernah menyatakan Indonesia berada di ambang krisis atau akan krisis pada 2030.
Dalam pemberitaan Kompas.com pada 10 Maret 2026, Purbaya justru mengkritik anggapan sejumlah pihak yang menilai ekonomi Indonesia melemah dan menuju resesi. Ia menegaskan ekonomi Indonesia tidak berada dalam kondisi resesi maupun krisis seperti yang dikhawatirkan.
“Jadi ekonomi kita tidak resesi, apalagi krisis. Paling enggak kalau dari data yang saya punya, kita cukup bagus,” kata Purbaya, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan tersebut. Ia juga menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, kondisi ekonomi Indonesia masih cukup kuat dan berada dalam fase ekspansi.
Kementerian Keuangan turut membantah narasi yang beredar melalui akun Instagram resmi. Kemenkeu menyatakan informasi yang menyebut Purbaya mengatakan Indonesia berpotensi mengalami krisis moneter dan terancam bangkrut pada 2030 karena pendapatan APBN tidak ada dan anggaran hanya didapat dari utang merupakan hoaks.
Dengan demikian, klaim bahwa Purbaya menyebut Indonesia berpotensi krisis moneter pada 2030 dinyatakan tidak benar.

