Kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati masih menjadi perhatian publik. Polisi telah menangkap tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut pada Kamis (7/5/2026).
Di tengah perkembangan kasus itu, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) menyebut kasus pencabulan santriwati di Pati sebagai hoaks. Unggahan tersebut antara lain disebarkan melalui sejumlah akun Facebook dan menampilkan foto Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf disertai narasi terkait.
Namun, setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak terbukti. Penelusuran melalui mesin pencari tidak menemukan informasi valid yang menyatakan Kemenag maupun NU pernah menyebut kasus tersebut sebagai hoaks.
Saat dikonfirmasi, Kemenag menegaskan narasi yang beredar adalah tidak benar. “Ini pasti hoaks,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Kamis (7/5/2026).
Dalam pesan tertulis yang diterima, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyatakan pihaknya tidak menoleransi kekerasan dan pelecehan seksual, termasuk di lingkungan institusi pendidikan. Ia menegaskan lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik. “Sikap saya terkait tindak kakerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin, Rabu (6/5/2026).
Dari pihak NU, Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi menyatakan pencabulan terhadap santriwati di Pati telah merusak marwah pesantren. Ia menilai pelaku harus mendapat hukuman setimpal. “Menyatakan bahwa pelaku telah mencederai marwah pesantren dan merusak kepercayaan publik; karena itu tidak boleh ada perlindungan, pembiaran, atau kompromi kepada pelaku dalam bentuk apa pun,” kata Fahrur, Rabu (6/5/2026).
Fahrur juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di lembaga pendidikan keagamaan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Kemenag dan NU menyatakan kasus pencabulan santriwati di Pati adalah hoaks dipastikan tidak benar. Kedua lembaga justru menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan perlunya penindakan tegas terhadap pelaku.