Sebuah video di TikTok dari akun “kreatormuda87” menampilkan sejumlah kapal perang dengan narasi bahwa Indonesia akan mengenakan tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka. Unggahan itu juga disertai klaim adanya pengerahan kapal perang di wilayah tersebut.
Narasi tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kesalahpahaman di media sosial. Sejumlah warganet mengira informasi itu merupakan kebijakan resmi pemerintah.
Menurut penelusuran yang dimuat turnbackhoax.id, hingga Jumat, 8 Mei 2026, konten tersebut telah mengumpulkan ribuan tanda suka, ratusan komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 150 kali. Tingginya interaksi membuat klaim itu cepat menyebar.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran menunjukkan video itu bukan peristiwa terbaru dan tidak terkait kebijakan baru pemerintah.
Konteks asli video adalah dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah. Video tersebut kemudian digunakan kembali dengan narasi berbeda seolah menggambarkan situasi di Selat Malaka.
Hingga kini tidak ditemukan kebijakan resmi pemerintah Indonesia mengenai pengenaan tarif bagi kapal asing yang melintas di Selat Malaka sebagaimana diklaim dalam unggahan itu. Informasi tersebut juga tidak tercantum pada sumber resmi.
Dengan demikian, klaim “Indonesia bakal pungut tarif ke kapal asing di Selat Malaka” dinyatakan tidak benar dan termasuk konten menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya.