Sebuah narasi di media sosial mengklaim Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pengguna handphone akan dikenai pajak, dengan penerapan disebut mulai tahun depan atau pada 2027.
Klaim tersebut beredar pada akhir Juli 2026 dan disertai foto Bahlil saat memberikan keterangan pers. Namun, informasi itu dipastikan tidak benar.
Bahlil disebut tidak pernah menyampaikan pernyataan bahwa pengguna HP akan dikenai pajak mulai 2027. Pernyataan serupa juga tidak pernah muncul dari pejabat mana pun.
Penelusuran menggunakan reverse image search menunjukkan foto yang digunakan dalam unggahan hoaks itu berasal dari konferensi pers Bahlil di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada 19 September 2025. Pada kesempatan tersebut, Bahlil menyampaikan keterangan terkait SPBU swasta yang disebut setuju membeli stok BBM tambahan melalui Pertamina, tanpa ada pernyataan mengenai pajak pengguna HP.
Dengan demikian, kabar soal rencana penerapan pajak bagi pengguna handphone, termasuk klaim akan berlaku pada 2027, sejauh ini diketahui sebagai narasi hoaks.