Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam penataan ruang laut guna mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan kelistrikan terakomodasi dalam tata ruang nasional.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyatakan penataan ruang laut menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi, sekaligus menopang agenda ketahanan energi nasional.
“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” kata Kartika, Senin (11/5/2026).
Menurut Kartika, penataan ruang laut juga diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan laut, termasuk perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem karbon biru. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung target pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) serta komitmen iklim Indonesia di tingkat global.
Di sisi lain, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto, menilai ruang laut menjadi aspek penting dalam pembangunan berbagai infrastruktur ketenagalistrikan. Ia menyebut kebutuhan itu mencakup pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel bawah laut, gardu induk, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional,” ujar Yusuf.
Yusuf menambahkan, sinkronisasi antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan tata ruang laut diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi perizinan, sekaligus menjaga ekosistem laut.
Ruang lingkup kerja sama kedua pihak meliputi penyelenggaraan penataan ruang laut, pemenuhan perizinan pemanfaatan ruang laut, pelaksanaan kewajiban pemanfaatan ruang laut, pertukaran data dan informasi perizinan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.