Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan infrastruktur kelistrikan masuk dalam tata ruang nasional.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan perencanaan ruang laut tidak hanya berfungsi sebagai instrumen kebijakan dan pengaturan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan ekologi.
Menurut Kartika, perencanaan ruang laut dapat menyinergikan serta mengintegrasikan program prioritas nasional, khususnya terkait kemandirian dan ketahanan energi. Dari sisi ekologi, ia menyebut perencanaan ruang laut juga berperan dalam mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis serta keanekaragaman hayati.
Kartika menambahkan, perencanaan tersebut turut memastikan lokasi-lokasi ekosistem karbon biru guna mendukung pencapaian target komitmen Indonesia di tingkat global. Hal itu juga disebut merepresentasikan kepentingan nasional dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK).
Di kesempatan yang sama, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang laut menjadi aspek penting dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, dan fasilitas pendukung lainnya.
Yusuf menekankan perlunya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dan kebijakan penataan ruang laut untuk menciptakan kepastian hukum, efisiensi proses perizinan, serta perlindungan ekosistem laut.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama (PKS) KKP dan PLN mencakup penyelenggaraan penataan ruang laut; pemenuhan pelaksanaan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut; pemenuhan kewajiban dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut; berbagi pakai data dan/atau informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan; serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
KKP menyatakan kerja sama ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang mendorong sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pembangunan kelautan berkelanjutan, khususnya penataan ruang laut berbasis ekonomi biru guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.