Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menyelaraskan tata ruang darat dan laut di tingkat daerah dan nasional untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Industropolis Batang. Penyelarasan ini mencakup dukungan terhadap sistem transportasi, pelabuhan, serta penataan kawasan pesisir.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, mengatakan kolaborasi penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan di kawasan Batang dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas ekonomi secara berkelanjutan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Kerja sama antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP dan PT KITB ditandatangani di Batang, Jawa Tengah, pada Jumat, 5 Juni.
Industropolis Batang merupakan bagian dari PSN dan telah ditetapkan sebagai KEK. Kartika menyampaikan bahwa potensi sektor kelautan dan perikanan saat ini diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan hilirisasi, sebagai bagian dari penggerak target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kartika, dukungan KKP selaras dengan tujuan penetapan KEK Industropolis Batang, yakni mempercepat penciptaan lapangan kerja untuk mendorong peningkatan ekonomi wilayah dan nasional. Ia menambahkan, keterlibatan KKP dimaksudkan untuk mensinergikan penataan dan pemanfaatan ruang laut di kawasan Batang dengan pengembangan KEK, memberikan kepastian ruang bagi percepatan investasi, serta meningkatkan peran masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KITB, Indri Septa Respati, menyatakan keyakinannya bahwa sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan—pemerintah pusat dan daerah, mitra strategis, investor, komunitas lokal, serta pihak terkait lainnya—akan mempercepat terwujudnya industri pesisir yang maju dan lestari. Ia menilai kerja sama ini ditujukan untuk memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Batang sekaligus menjaga kelestarian laut Indonesia.
Adapun ruang lingkup kerja sama KKP dan KITB difokuskan pada penyelenggaraan penataan ruang laut, rehabilitasi dan/atau restorasi ekosistem pesisir, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta publikasi dan diseminasi informasi kebijakan penataan ruang laut.
KKP menyatakan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam penataan ruang laut berbasis ekonomi biru, sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dengan tujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.