KI Sulteng dan BPK Perwakilan Sulteng Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

KI Sulteng dan BPK Perwakilan Sulteng Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penguatan kolaborasi itu mengemuka dalam kunjungan kerja dan silaturahmi KI Sulteng ke kantor BPK Perwakilan Sulteng di Palu, Selasa (12/5). Pertemuan dipimpin Ketua KI Sulteng Indra A. Yosvidar bersama jajaran komisioner dan staf sekretariat.

Rombongan KI Sulteng diterima Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Sulteng Ruly Ferdian, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan IT Aditya Rifa Kartika serta Pengelola PPID BPK Sulteng Vicky Firdhaus.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pembahasan mencakup penguatan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan pelayanan informasi publik, serta penguatan administrasi yang transparan.

Indra Yosvidar menilai kolaborasi antarlembaga menjadi langkah penting untuk membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan badan publik. Ia berharap sinergi itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun kolaborasi yang baik dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah,” kata Indra.

Sementara itu, Ruly Ferdian menyebut kunjungan KI Sulteng sebagai momentum evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan BPK Sulteng. Ia mengatakan pihaknya terus melakukan inovasi, termasuk menghadirkan layanan disabilitas pada situs resmi, penguatan inovasi RUKOPI, serta peningkatan kapasitas petugas PPID.

“BPK Sulteng siap menjadi lembaga yang terbuka, informatif, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujar Ruly.