Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan tahapan Monitoring dan Evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat Tahun 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026.
Monev tahunan tersebut digelar untuk mengukur tingkat kepatuhan lembaga pemerintah dan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Kalimantan Barat, M. Darusalam, mengatakan monev 2026 membawa semangat pembaharuan yang cukup masif. Tahun ini, KI Kalbar mengusung tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif menuju Budaya Kerja Berintegritas”.
Darusalam menekankan keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai rutinitas birokrasi atau sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, layanan informasi perlu bertransformasi menjadi budaya kerja yang menjunjung transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Barat.
“Keterbukaan informasi sudah saatnya tidak lagi dipandang semata-mata sebagai rutinitas birokrasi atau sekadar upaya menggugurkan kewajiban administratif di atas kertas. Lebih dari itu, kami ingin layanan informasi ini bertransformasi menjadi budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam mendukung suksesnya pembangunan di Kalimantan Barat. Rencananya akan dibuka oleh Ketua KI Pusat, dan dilaunching langsung Pak Gubernur Kalbar,” ujar Darusalam di Pontianak, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menambahkan, Kalimantan Barat memiliki catatan baik di tingkat nasional dengan meraih predikat kualifikasi “Informatif” selama empat tahun berturut-turut pada 2022 hingga 2025. Karena itu, pelaksanaan monev 2026 diharapkan menjadi instrumen untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi badan publik di daerah tersebut.