KI DKI: Zona Informatif Jadi Budaya Baru Transparansi di Jakarta

KI DKI: Zona Informatif Jadi Budaya Baru Transparansi di Jakarta

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyebut zona informatif mulai menjadi budaya baru transparansi di Jakarta. Hingga awal April 2026, sebanyak 140 dari total 189 badan publik informatif tercatat telah menerapkan dan mengembangkan zona tersebut.

“Kami berharap 189 badan publik informatif dapat mengembangkan zona ini secara serius. Terbuka itu bukan tren, tapi budaya yang harus diwujudkan,” kata Harry di Jakarta, Kamis.

Menurut Harry, meski baru berjalan dua tahun sejak diinisiasi KI DKI Jakarta, zona informatif telah menjadi kebanggaan sekaligus bentuk komitmen nyata badan publik dalam membangun budaya transparansi.

Ia menjelaskan, zona informatif kini menjadi simbol keterbukaan bagi Pemerintah Kota Administrasi di lima wilayah DKI Jakarta, sejumlah dinas dan biro di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, RSUD, puskesmas, kantor pertanahan, pengadilan negeri, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta, serta ratusan kelurahan dan kecamatan.

Harry mengatakan, sejak awal zona informatif dirancang untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya keterbukaan di lingkungan pemerintah.

“Ketika layanan informasi dibuka seluas-luasnya, masyarakat merasa dilibatkan. Dan ketika masyarakat merasa dilibatkan, kepercayaan terhadap pemerintah meningkat,” ujarnya.

Program zona informatif merupakan penguatan lanjutan dari hasil penilaian e-monitoring dan evaluasi (e-monev) KI DKI Jakarta. Program ini bertujuan mendorong badan publik tidak hanya memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga menghadirkan ruang layanan yang ramah, mudah diakses, dan konsisten menyediakan informasi bagi masyarakat.

Harry menekankan komitmen badan publik dalam membuka akses informasi menjadi elemen penting untuk membangun kepercayaan warga Jakarta.

Ke depan, KI DKI Jakarta memastikan implementasi zona informatif akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian monitoring dan evaluasi (monev). Keseriusan organisasi dalam membangun budaya transparansi, termasuk peningkatan sarana dan prasarana layanan informasi publik, akan menjadi bagian dari aspek penilaian tersebut.

Harry menambahkan, peningkatan jumlah badan publik informatif diharapkan tercermin pada kualitas zona informatif yang semakin baik, sebagai bukti bahwa hak masyarakat atas informasi benar-benar mudah diakses dan terus berkembang menjadi budaya transparansi di Jakarta.