Khofifah Terima Pimred Award 2026 atas Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Khofifah Terima Pimred Award 2026 atas Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Informasi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Pimpinan Redaksi (Pimred) Award 2026. Penghargaan tersebut diberikan karena Khofifah dinilai memiliki komitmen menjaga transparansi kepada media serta keterbukaan informasi, khususnya di wilayah Jawa Timur.

"Kami senantiasa untuk terus menjaga bagaimana informasi harus bisa diakses secara terbuka, transparan oleh insan media juga seluruh warga Jawa Timur," kata Khofifah di Surabaya, Selasa, 21 Juli 2026.

Pimred Award 2026 digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Forum Pimred Multimedia Indonesia pada 17–19 Juli 2026 di Yogyakarta. Penghargaan itu diserahkan oleh Anggota Dewan Pers RI Yogi Hadi Ismanto, didampingi Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonesia Bernadus Wilson Lumi, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin yang mewakili Gubernur.

Khofifah menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus membuka ruang komunikasi publik dengan media serta warga melalui kanal-kanal resmi milik pemerintah.

"Di tengah efisiensi ini peran media sangat vital. Bagaimana informasi-informasi terus kami sampaikan secara terbuka dan peran media sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jatim," ujarnya.

Ia juga berharap kolaborasi antara Pemprov Jatim dan insan media dapat terus menghadirkan informasi yang jernih bagi masyarakat. "Kolaborasi media dengan pemerintah ini juga diharapkan bisa meluruskan berbagai informasi yang belum tentu kebenarannya agar tidak menjadi hoaks yang dikonsumsi masyarakat," kata Khofifah.

Sementara itu, Bernadus Wilson Lumi menyatakan penghargaan tersebut diberikan melalui penilaian ketat dan proses seleksi berdasarkan kajian dewan juri. Indikator penilaian mencakup program kinerja para kandidat dengan memperhatikan hubungan serta komitmen terhadap dunia pers.

Selain itu, dewan juri juga menilai tingkat keberpihakan terhadap media, kualitas kerja sama dengan media, keterbukaan, serta kemudahan berkomunikasi dan memberikan informasi kepada media.