Ketua RT 002/RW 18 Cengkareng Barat Dinonaktifkan, Diduga Terkait Tuntutan Transparansi Dana Lingkungan

Ketua RT 002/RW 18 Cengkareng Barat Dinonaktifkan, Diduga Terkait Tuntutan Transparansi Dana Lingkungan

Ketua RT 002/RW 18 Cengkareng Barat dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut diduga berkaitan dengan tuntutan transparansi dalam pengelolaan dana lingkungan.

Namun, informasi rinci mengenai waktu penonaktifan, pihak yang mengambil keputusan, serta alasan resmi yang mendasarinya belum tercantum dalam data yang tersedia. Begitu pula dengan penjelasan mengenai bentuk tuntutan transparansi yang dimaksud dan bagaimana proses pengelolaan dana lingkungan sebelumnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan terkait langkah lanjutan setelah penonaktifan, termasuk apakah akan dilakukan klarifikasi atau penunjukan pengganti sementara.