DENPASAR — Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, melontarkan kritik keras terhadap kondisi tata ruang, pengelolaan aset, dan perizinan di Bali yang dinilainya semakin tidak terkendali. Ia menyebut berbagai persoalan yang terjadi saat ini sudah mengarah pada praktik yang “brutal dan ugal-ugalan”.
Pernyataan itu disampaikan Supartha di hadapan ratusan peserta Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI Bali) dalam audiensi dengan Pansus TRAP di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6).
Dalam pertemuan tersebut, Supartha menyoroti sejumlah temuan dan persoalan yang menjadi perhatian Pansus TRAP selama menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, pelanggaran tata ruang, persoalan aset negara maupun daerah, hingga penerbitan perizinan yang tidak sesuai ketentuan menimbulkan kekhawatiran serius terhadap arah pembangunan Bali.
“Masalah tata ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal. Ya, sepakat sudah brutal? Sudah sangat brutal dan ugal-ugalan. Ya, setuju?” ujar Supartha yang disambut tepuk tangan peserta audiensi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali itu menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pembangunan di Bali. Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk polemik pembangunan di suatu kawasan yang berkaitan dengan tata ruang dan status lahan.
“Ini yang kita sedih sekali. Maka saya dengan istilah terindikasi brutal dan ugal-ugalan,” tegasnya.
Supartha menyatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dinilai dapat mengancam keberlanjutan lingkungan, budaya, dan tata kelola pembangunan Bali. Karena itu, Pansus TRAP menyatakan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan yang ditemukan.
Audiensi FOR HATI Bali dengan Pansus TRAP berlangsung dalam suasana dialogis. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, serta perwakilan komunitas adat yang hadir menyampaikan dukungan terhadap langkah DPRD Bali dalam mengawal penataan ruang, aset, dan perizinan agar pembangunan berjalan sesuai aturan serta menjaga keseimbangan alam dan budaya.
Dukungan itu juga menjadi bentuk aspirasi agar pemerintah lebih tegas menindak pelanggaran tata ruang dan memastikan proses perizinan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.