Ketua MPR: Pemilu 2024 Jangan Jadi Arena Permusuhan

Ketua MPR: Pemilu 2024 Jangan Jadi Arena Permusuhan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh pihak agar tidak menjadikan Pemilu 2024 sebagai arena permusuhan yang dapat memicu perpecahan. Menurut dia, perbedaan pandangan dan pilihan politik merupakan hal wajar, namun tidak boleh sampai mencederai dan merusak soliditas kebangsaan.

Ajakan tersebut disampaikan Bambang dalam peringatan dan tasyakuran Hari Jadi ke-78 MPR RI yang menampilkan kisah “Semar Boyong” semalam suntuk di Kompleks Parlemen, Jumat (25/8) malam. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, ia mengingatkan bahwa menjelang pemilu suhu politik biasanya meningkat, tetapi hal itu tidak boleh berujung pada permusuhan.

Dalam konteks kehidupan berbangsa, Bambang menilai masyarakat dapat mengambil pelajaran dari lakon “Semar Boyong” saat menjalani pesta demokrasi lima tahunan. Ia menekankan bahwa permusuhan dan pertikaian tidak pernah menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan.

Ia menjelaskan, kisah “Semar Boyong” menggambarkan situasi ketika dunia terguncang oleh huru-hara dan kedamaian terkoyak oleh nafsu angkara, lalu sosok Semar mengemuka sebagai tokoh kunci yang diharapkan menghadirkan kedamaian. Bambang menyebut kisah tersebut sebagai satir kehidupan yang menonjolkan keteladanan yang disimbolkan oleh Semar.

Bambang juga menguraikan sejumlah makna filosofis dari penggambaran tokoh Semar. Rambut kuncung penuh uban disebut mencerminkan kematangan dan kedewasaan dalam pemikiran, sikap, dan perilaku. Mata yang sayu dimaknai sebagai simbol kepekaan terhadap realitas sosial serta empati terhadap penderitaan sesama, sementara hidung sunthi melambangkan ketajaman dalam mencium tanda-tanda zaman.

Ia menambahkan, anting cabai merah di telinga mengisyaratkan kesediaan untuk mendengarkan masukan, nasihat, dan kritik meski terasa pedas. Adapun mulut yang senantiasa tersenyum dimaknai sebagai upaya untuk menghibur dan menggembirakan orang lain.

Menurut Bambang, pagelaran wayang merupakan aktualisasi seni budaya yang sarat makna dan dapat menjadi tontonan sekaligus tuntunan. Dari karakter dan alur cerita yang disajikan, ia menilai terdapat benang merah yang relevan untuk dirujuk sesuai konteks kehidupan berbangsa.

Karena itu, Bambang menyatakan program-program MPR dalam menjalankan tugas konstitusional, khususnya membangun wawasan kebangsaan, perlu dibuat lebih membumi. Ia menilai pemilihan seni budaya seperti wayang sebagai metode pemasyarakatan nilai kebangsaan tidak hanya dipertimbangkan dari luasnya jangkauan audiens, tetapi juga dari nilai kearifan lokal yang selaras dengan Pancasila.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sikap keberpihakan dan kepedulian untuk melestarikan kesenian wayang kulit. Bambang menyebut Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 yang menetapkan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Selain itu, ia menyatakan UNESCO sejak 7 November 2003 telah menetapkan wayang kulit sebagai mahakarya kebudayaan di bidang cerita narasi serta warisan budaya yang bernilai tinggi.