Ketua FKS PALI Audiensi ke Dewan Pendidikan, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sekolah

Ketua FKS PALI Audiensi ke Dewan Pendidikan, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sekolah

Ketua Forum Komite Sekolah (FKS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Efran, melakukan audiensi dengan jajaran Dewan Pendidikan Kabupaten PALI di Sekretariat Dewan Pendidikan, Talang Subur, Pendopo, Talang Ubi, Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam audiensi tersebut, Efran bertemu dengan Ketua Dewan Pendidikan PALI Haris Munandar, Sekretaris Aris Mutakin, serta anggota Dewan Pendidikan Suwondo dan Zainul Abidin. Efran menegaskan bahwa FKS tidak ingin hanya menjadi pelengkap struktural, melainkan hadir sebagai kanal aspirasi wali murid dan penghubung komunikasi antara sekolah, masyarakat, serta pemerintah daerah.

“Kami ingin pendidikan di PALI transparan, akuntabel, dan berintegritas. FKS hadir sebagai jembatan komunikasi yang responsif antara sekolah, wali murid, dan pemerintah. Kami tidak akan membiarkan ada intimidasi atau pembungkaman aspirasi wali murid,” kata Efran dalam pertemuan itu. Ia juga menyampaikan komitmen FKS untuk memastikan kebijakan, anggaran, dan program kerja sekolah dapat dipertanyakan, diverifikasi, serta dipertanggungjawabkan kepada publik.

Efran menekankan pentingnya menghapus citra negatif komite sekolah yang kerap dikaitkan dengan praktik pungutan liar. Menurut dia, FKS ingin menguatkan fungsi komite sebagai mitra sekolah yang mengadvokasi hak siswa dan wali murid, termasuk mendorong ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak.

Pernyataan tersebut disambut jajaran Dewan Pendidikan PALI. Haris Munandar mengatakan pihaknya mengapresiasi kehadiran FKS sebagai mitra strategis yang dinilai dapat memperkuat pelibatan suara masyarakat dalam kebijakan pendidikan.

“Pada prinsipnya, suara masyarakat melalui lembaga seperti FKS harus kita dengar dan libatkan secara aktif dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan. Jangan sampai ada timbul gejolak atau prasangka negatif di masyarakat yang dipicu oleh ketidaktahuan atau kurangnya komunikasi,” ujar Haris. Ia menambahkan Dewan Pendidikan juga menaruh perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun munculnya dokumen kebijakan yang tidak terukur dan berisiko menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Anggota Dewan Pendidikan PALI, Suwondo, menilai pengawasan terhadap peran komite sekolah perlu diperketat untuk mencegah salah tafsir di masyarakat. “Sinergi ini penting agar tidak ada lagi citra negatif yang melekat pada komite sekolah. Kita harus luruskan bahwa komite adalah mitra sekolah dalam memajukan pendidikan, bukan sekadar penarik iuran,” kata Suwondo.

Dalam rangkaian inisiatifnya, Efran juga menyebut langkah audiensi ini merupakan kelanjutan konsolidasi yang sebelumnya dilakukan ke Dinas Pendidikan PALI. Ia menyatakan FKS berkomitmen menjadi lembaga yang transparan, aspiratif, dan akuntabel, sekaligus menjalankan fungsi check and balance untuk memastikan aspirasi wali murid tersalurkan tanpa intimidasi.

Mandat kepada Efran sebagai Ketua FKS PALI turut disampaikan berasal dari Ketua FKS Sumatera Selatan, Suparman Romans. Suparman menegaskan FKS diposisikan sebagai mitra strategis yang independen, serta tidak dimaksudkan menjadi “stempel” bagi pungutan liar.

Melalui pertemuan ini, FKS PALI dan Dewan Pendidikan PALI berharap jalur komunikasi antara sekolah, wali murid, dan pemangku kebijakan dapat diperkuat, sehingga tata kelola komite lebih tertata dan mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di Kabupaten PALI.