Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Dana Banpol untuk Pendidikan Politik, Fokus Sasar Gen Z

Ketua DPRD Surabaya Tegaskan Dana Banpol untuk Pendidikan Politik, Fokus Sasar Gen Z

Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menegaskan alokasi anggaran bantuan keuangan partai politik (banpol) dari APBD merupakan instrumen negara untuk memperkuat demokrasi. Ia menyatakan, salah satu fokus penggunaan dana tersebut adalah penyelenggaraan pendidikan politik bagi generasi muda, khususnya Generasi Z.

Pernyataan itu disampaikan Syaifuddin dalam konferensi pers di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (22/7/2026), saat menanggapi sorotan publik mengenai transparansi serta urgensi penggunaan dana banpol di daerah.

Menurutnya, dana banpol tidak ditujukan untuk kepentingan politik praktis, melainkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi. Ia menyebut pendidikan politik yang dimaksud mencakup pemahaman aturan demokrasi, tata kelola organisasi, hingga ideologi bangsa, termasuk bagi Gen Z agar tidak hanya mengenal politik dari media sosial.

Syaifuddin juga menyampaikan bahwa partainya menerima dana banpol dari APBD Surabaya lebih dari Rp6 miliar per tahun. Ia menyebut besaran estimasinya berkisar sekitar Rp20.000 hingga Rp22.000 per perolehan suara.

Ia menjelaskan pencairan dana dilakukan dua kali dan penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum. Namun ketika ditanya mengenai rincian kenaikan anggaran dibanding tahun-tahun sebelumnya, Syaifuddin mengaku belum memegang data historis karena baru menjabat sebagai Ketua DPC.

Untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai detail teknis dan nominal, ia mengarahkan pertanyaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya sebagai instansi yang bertanggung jawab atas distribusi anggaran.

Di tengah besarnya dana APBD yang mengalir ke partai politik, sorotan publik terhadap transparansi dan dampak nyata program pendidikan politik yang dijanjikan pun diperkirakan akan terus menguat.