Ketua DPRD Konawe Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kendari

Ketua DPRD Konawe Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kendari

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (7/5/2026).

Rakor tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, para Ketua DPRD kabupaten/kota, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Forum ini digelar untuk memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan di Sulawesi Tenggara. Rakor juga diarahkan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan fungsi pengawasan.

Sejumlah isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, serta peningkatan integritas aparatur pemerintahan dan lembaga legislatif.

I Made Asmaya menyatakan komitmen pemberantasan korupsi perlu dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan. Ia menilai pengawasan yang efektif dan tata kelola yang transparan menjadi kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” kata I Made Asmaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (8/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Ia berharap langkah-langkah preventif dapat diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.