Denpasar — Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memastikan Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) tetap berjalan meski muncul sorotan terkait penarikan anggota dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Dewa Mahayadnya, dinamika tersebut tidak mengganggu kerja pansus, terutama karena masih ada tujuh kasus dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan, dan aset yang sedang ditangani. Ia menyebut pansus menargetkan penyelesaian kasus-kasus itu hingga 6 Oktober 2026.
Diketahui, Partai Golkar menarik dua anggotanya yang tergabung dalam Pansus TRAP. Selama ini pansus dibentuk untuk menggali kasus-kasus dugaan pelanggaran, dan dalam perjalanannya semakin banyak masyarakat Bali yang melapor serta membutuhkan ruang penyelesaian melalui pansus.
Pimpinan DPRD Bali mencatat masih ada setidaknya tujuh kasus yang masih diproses, sehingga pansus yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi tersebut terus diperpanjang.
Golkar menilai, alih-alih melanjutkan pansus, pembentukannya sebaiknya diulang. Fraksi itu juga menginginkan aktivitas pansus berjalan sesuai surat keputusan (SK) saat awal dibentuk.
Menanggapi hal itu, Dewa Mahayadnya menegaskan pansus tetap bekerja menyelesaikan tujuh kasus yang sudah berjalan dan tetap membuka ruang untuk menampung aduan masyarakat. Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada surat atau usulan formal terkait mundurnya anggota Fraksi Golkar.
Ia berencana melakukan komunikasi dengan pimpinan fraksi melalui rapat pimpinan fraksi serta membuka kembali dokumen tata tertib untuk mencari titik temu melalui musyawarah dan mufakat. Dewa Mahayadnya menilai perbedaan penafsiran terhadap tata tertib merupakan hal yang wajar dalam dinamika lembaga.
Di sisi lain, ia menyatakan tetap menghormati sikap politik masing-masing fraksi dan meyakini keputusan seluruh fraksi pada dasarnya bertujuan baik bagi masyarakat. Karena itu, ia memilih mengutamakan diskusi untuk menyamakan persepsi ketimbang merombak Pansus TRAP.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta turut menanggapi dengan menyatakan bahwa pansus merupakan keputusan DPRD. Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak akan mencampuri keputusan partai politik, namun menilai dinamika tersebut tidak semestinya mengganggu kinerja pansus dalam membantu upaya pemberantasan pelanggaran tata ruang.