Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan pentingnya peningkatan integritas penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (20/9/2025).
Heddy menilai tantangan terbesar demokrasi saat ini adalah penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut kerap tampak dalam praktik politik uang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta kasus korupsi yang melibatkan pejabat hasil pemilu. Ia mengingatkan, fenomena tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
DKPP mencatat, sepanjang 2024 terdapat 790 pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Dari jumlah itu, 76 penyelenggara pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Sementara hingga 2025, DKPP menerima 193 pengaduan dengan 10 penyelenggara pemilu berujung sanksi pemberhentian tetap.
“Data tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu di berbagai daerah,” kata Heddy.
Heddy juga menyinggung laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dunia dengan skor 6,44 pada 2024. Skor itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia dalam kategori “demokrasi cacat”. Ia menilai penurunan indeks tersebut sebagai alarm serius bagi perbaikan demokrasi di Tanah Air.
Menurut Heddy, meski pemilu serentak 2024 berjalan aman, kualitas demokrasi justru menunjukkan kemunduran. Ia menekankan pemilu bukan sekadar kontestasi kekuasaan, melainkan mandat rakyat yang harus dijaga dari manipulasi suara maupun pengkhianatan demokrasi.
“Pemilu bukan sekedar kontestasi kekuasan melainkan mandat rakyat yang harus dijaga dari manipulasi suara maupun pengkhianatan demokrasi. Manipulasi suara dan pengkhianatan terhadap mandat rakyat hanya akan memperburuk kualitas demokrasi kita,” tegasnya.

