Ketua DKPP Tekankan Etika sebagai Fondasi Integritas Penyelenggara Pemilu

Ketua DKPP Tekankan Etika sebagai Fondasi Integritas Penyelenggara Pemilu

Badung—Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan bahwa etika merupakan landasan utama bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan Heddy saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Evaluasi dan Penguatan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu Untuk Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (26/8/2025).

Menurut Heddy, etika bersifat absolut, berlaku universal, dan tidak dapat dinegosiasikan. Ia mengingatkan, tanpa etika penyelenggara pemilu berisiko menyalahgunakan kewenangan serta merusak martabat politik bangsa.

Heddy menjelaskan etika tidak hanya mengatur perilaku yang tampak, tetapi juga menyangkut niat, motivasi, dan karakter individu. Ia menambahkan, etika tetap berlaku meskipun tidak ada orang lain yang menyaksikan.

Ia menyebut etika sebagai instrumen penting untuk menilai baik atau buruknya perilaku penyelenggara pemilu. Dalam pandangannya, etika bekerja di ranah internal dan menjadi dasar bagi hukum yang kemudian diformalkan.

Heddy juga menilai hubungan etika dan hukum sangat erat. Hukum, katanya, merupakan pengejawantahan nilai etika yang hidup di masyarakat dan kemudian dituangkan dalam aturan. Karena itu, tanpa landasan etika, hukum dinilai akan kehilangan roh keadilan yang seharusnya dijaga.

Dalam pelaksanaan tugas, Heddy menekankan pentingnya penyelenggara pemilu menjunjung prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi. Ia menutup dengan menegaskan bahwa demokrasi yang diawali dari pemilu harus menghasilkan pemimpin berintegritas, dan pemilu berintegritas bermula dari penyelenggara yang berintegritas.