Ketua DKPP Sebut Pemilu 2024 Belum Ideal, Paparkan Lima Syarat Pemilu yang Baik

Ketua DKPP Sebut Pemilu 2024 Belum Ideal, Paparkan Lima Syarat Pemilu yang Baik

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menilai pelaksanaan pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 belum dapat dikategorikan baik. Ia mengatakan perbaikan dan penyempurnaan sistem kepemiluan di Indonesia perlu menjadi prioritas bersama ke depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Heddy dalam Seminar Nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (12/9/2025).

Dalam paparannya, Heddy menyebut sedikitnya ada lima syarat agar pemilu dapat dinilai baik. Lima syarat itu meliputi regulasi yang baik; penyelenggara pemilu yang mandiri, berintegritas, dan kredibel; peserta pemilu yang taat aturan; pemilih yang cerdas dan partisipatif; serta birokrasi yang netral.

“Selama lima syarat ini tidak terpenuhi dengan, maka demokrasi dan pemilu kita, termasuk pemilu serentak 2024, belum ideal, belum sesuai dengan harapan kita semua,” kata Heddy.

Heddy menilai pemilu nasional dan pilkada serentak 2024 masih diwarnai sejumlah persoalan, antara lain politik uang, birokrasi yang tidak netral, pejabat yang bermasalah, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), serta regulasi yang tumpang tindih.

Ia mencontohkan persoalan netralitas birokrasi. Berdasarkan data Bawaslu RI hingga 3 September 2025, jumlah pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilu nasional 2024 mencapai 1.929 kasus, sedangkan pada pilkada serentak 2024 sebanyak 433 kasus.

Heddy menyebut angka tersebut lebih tinggi 400%–500% dibandingkan dua pemilu sebelumnya, yakni pemilu nasional presiden/wakil presiden dan legislatif pada tahun 2024 yang disebutnya hanya mencatat 412 kasus pelanggaran netralitas ASN.

“Pelanggaran (netralitas) ASN ini pasti muncul di setiap pemilu dan pilkada, ini salah satu alasan pemilu kita belum baik. Pelanggaran netralitas di pemilu kemarin itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Selain netralitas birokrasi, Heddy juga menyoroti tingginya praktik politik uang yang disebut terjadi di hampir semua tahapan, baik pada pemilu nasional maupun pilkada serentak 2024. Ia menilai situasi kian memburuk ketika pemilih bersikap permisif terhadap politik uang.

Ia mengutip sebuah penelitian pada 2019 yang menyebut 48% masyarakat menganggap politik uang sebagai hal biasa. Menurutnya, meski angka partisipasi pemilih pada pemilu terakhir tinggi, hal itu belum mencerminkan kualitas pemilih yang cerdas.

“Angka partisipasi pemilih pemilu kemarin memang tinggi, tapi faktanya pemilih kita belum cerdas dan permisif dengan politik uang. Masih menggadaikan, menjual haknya untuk 100 – 200 ribu, beras, maupun minyak dan mie instan,” kata Heddy.

Heddy juga menyinggung sorotan terhadap penyelenggara pemilu. Sepanjang 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP. Sementara pada 2025 hingga Agustus 2025, jumlah pengaduan yang diterima mencapai 193.

Meski demikian, Heddy menyatakan pemilu 2024 secara prosedural berlangsung aman dan tidak menimbulkan benturan sosial yang mengkhawatirkan. Namun, ia menegaskan perlu ada kejujuran untuk mengakui adanya penurunan kualitas demokrasi pada pemilu terakhir.

“Secara prosedural pemilu tahun 2024 berlangsung aman dan tidak terjadi benturan sosial yang mengkhawatirkan. Tapi kita harus berani jujur bahwa pemilu yang lalu terjadi penurunan kualitas demokrasi,” pungkasnya.

Seminar nasional tersebut digelar melalui kerja sama DKPP dengan Ikatan Alumni FISIP Universitas Diponegoro dan FISIP Universitas Diponegoro.