Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan penguatan demokrasi substantif perlu didorong melalui peningkatan transparansi pemilu, pendidikan pemilih, serta pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas.
Menurut Bagja, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Ia menilai, demokrasi Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di era digital, mulai dari praktik politik uang hingga maraknya disinformasi yang dapat memengaruhi kualitas pilihan masyarakat.
“Tantangan terkait politik uang hingga disinformasi terus berkembang. Karena itu, perlu peningkatan transparansi pemilu dan pendidikan bagi pemilih demi terciptanya demokrasi substantif di Indonesia,” ujar Bagja dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Bagja menekankan, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara prosedural. Ia menyebut demokrasi harus menghadirkan proses politik yang berintegritas, transparan, dan membuka ruang partisipasi publik yang luas.
“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga oleh keterbukaan proses, integritas peserta dan penyelenggara, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Ia juga menyoroti tingginya biaya politik sebagai tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu praktik politik uang dalam berbagai bentuk, seperti pemberian hadiah, bantuan sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bermuatan elektoral.
Karena itu, Bagja menilai transparansi pembiayaan kampanye perlu terus diperkuat agar aliran dana dan biaya politik dapat diketahui serta diawasi publik. Ia menegaskan keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas proses demokrasi.
Selain transparansi, Bagja menilai pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendidikan politik yang memadai, masyarakat diharapkan menentukan pilihan berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kandidat, bukan karena transaksi politik ataupun informasi yang menyesatkan.
Bagja turut mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan media. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak bisa hanya dibebankan kepada penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Demokrasi yang substantif hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas pemilu dan memperkuat pengawasan publik. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi fondasi penting dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai kehendak rakyat,” pungkasnya.