Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus berjalan secara terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme. Pernyataan itu disampaikan Sudaryono usai dilantik di Istana Merdeka, Rabu malam, 22 Juli 2026.
Sudaryono menggantikan Kepala BGN sebelumnya, Nanik S. Deyang, yang mundur dengan alasan ingin fokus pada perawatan kesehatan. Pengunduran diri Nanik—yang baru menjabat sekitar 1,5 bulan—menarik perhatian publik karena ia sebelumnya menggantikan kolega di badan gizi yang tersangkut kasus korupsi pada akhir Mei 2026.
Kepada wartawan, Sudaryono menyatakan lembaga yang dipimpinnya akan bekerja terbuka demi masa depan gizi anak nasional. Ia juga menegaskan tidak akan melibatkan kolega maupun orang dekat dalam pelaksanaan mandat pemenuhan gizi anak.
Sudaryono meminta publik waspada jika ada pihak yang menawarkan jasa dengan imbalan dan mengaku-ngaku sebagai orang dekatnya. “Kalau nantinya ada orang misalnya menawarkan jasa, barangkali dengan imbalan, ngaku-ngaku orang saya, keluarga, sahabat, teman alumni bersama dan lain-lain yang dirasa tidak sesuai, saya pastikan itu tidak benar,” ujar Sudaryono.
Ia menekankan kedekatan pribadi tidak boleh digunakan untuk memperoleh proyek, pekerjaan, maupun kemudahan dalam pelaksanaan Program MBG. Sudaryono juga menyatakan tidak akan memberi prioritas khusus kepada keluarga, sahabat, rekan, maupun kolega dalam urusan pekerjaan di lingkungan BGN.
Sudaryono mengajak masyarakat melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila ada pihak yang mencatut namanya. Menurut dia, ketegasan diperlukan untuk melindungi program MBG dari praktik percaloan, penyalahgunaan pengaruh, dan berbagai bentuk penyimpangan. Ia menambahkan, seluruh persoalan dan usulan harus diproses melalui aturan yang berlaku, bukan melalui kedekatan personal.
“Saya tidak akan memberikan atensi khusus atau tidak memberikan semacam prioritas kalau yang dibahas adalah seputar pekerjaan,” kata Sudaryono.
Politikus Gerindra asal Jawa Tengah itu menegaskan setiap urusan terkait program BGN dan MBG harus dibicarakan secara resmi, terbuka, serta diawasi publik dan profesional. Ia juga mengajak jajaran BGN dan pelaksana MBG membangun sistem kerja yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan, serta menekankan perlunya pengawasan bersama agar program tepat sasaran.
Sudaryono menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun permainan kepentingan. “Zero toleran untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan, sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Sudaryono dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. “BGN adalah sebuah institusi yang jenis pekerjaannya tidak bisa ditunda,” kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, Presiden menunjuk pengganti agar proses dan tugas BGN tidak mengalami kevakuman setelah mundurnya Nanik. Ia menyebut penunjukan Sudaryono dilakukan melalui berbagai pertimbangan, termasuk karena Sudaryono mengikuti proses perumusan program MBG sejak awal dan dinilai memahami konsep serta teknis pelaksanaannya.
“Beliau juga sejak awal mengikuti dan bersama-sama dengan kami semua berdiskusi, menggagas, dan mengkonsep bagaimana teknis pelaksanaan makan bergisi gratis ini,” ujar Prasetyo.
Prasetyo juga menilai pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi nilai tambah karena pelaksanaan MBG berkaitan dengan dukungan sektor pertanian sebagai penyedia bahan baku pangan. “Sumber-sumber bahan baku, bahan pangan yang itu menjadi dalam bentuk makanan bergizi gratis selama ini memang juga disupport dan ditopang menjadi satu ekosistem oleh Kementerian Pertanian di mana Pak Sudaryono bertugas sebagai Wamentan,” kata Prasetyo.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa pengalaman Sudaryono dapat mendukung kepemimpinan di BGN. Menurut Gibran, pengalaman Sudaryono sebagai Wamentan yang mengawal ketahanan pangan, serta komitmen jajaran BGN, diharapkan memperkuat tata kelola MBG agar lebih transparan dan tepat sasaran.
“Sehingga setiap rupiahnya dapat dipertanggung jawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi anak Indonesia,” ujar Gibran.
Gibran menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan MBG yang berfokus di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan melibatkan UMKM, kantin sekolah, dan orang tua siswa. Ia menekankan program prioritas tersebut perlu dikelola dengan manajemen yang lebih rapi, terukur, dan terhindar dari praktik korupsi.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mendorong agar BGN melibatkan Tim Pengawas (Timwas) daerah untuk mengontrol pelaksanaan program sehingga pengawasan menjangkau berbagai wilayah. “Jadi, tim pengawas idealnya harus orang-orang yang paham penanganan stunting dan intervensi gizi serta tidak terafiliasi dengan kepentingan bisnis dan politik program MBG,” kata Lucy.
Lucy juga mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panja Tata Kelola MBG untuk membantu Presiden dan BGN menyusun roadmap program yang berfokus pada 3T dan 3B dari desil 1-4.