Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) melanjutkan upaya pematangan arah kebijakan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Dalam proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kepala BAPPERIDA memaparkan 66 indikator kinerja utama sebagai bagian dari pengukuran dan penajaman target pembangunan.
Pemaparan indikator tersebut menjadi salah satu materi dalam rangka memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah tersusun lebih terarah dan terukur untuk periode 2025–2029.

