Demokrasi yang sehat membutuhkan partai politik yang kuat, terbuka, dan mampu menyiapkan generasi muda sebagai penerus kepemimpinan. Dalam konteks itu, dana bantuan politik (banpol) dipandang bukan sekadar anggaran rutin pemerintah, melainkan instrumen untuk menjaga keberlangsungan demokrasi sesuai amanat konstitusi.
Di Jawa Timur, dana banpol kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaikkan bantuan keuangan partai politik pada 2026 dari Rp5.000 menjadi Rp7.500 per suara sah. Kenaikan 50 persen tersebut membuat total dana banpol diperkirakan mencapai sekitar Rp165 miliar untuk 10 partai politik di DPRD Jawa Timur.
Kebijakan ini memiliki dasar hukum. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur bantuan keuangan negara untuk menunjang pendidikan politik dan operasional partai. Namun, besarnya anggaran juga memunculkan pertanyaan: apakah kenaikan dana banpol sejalan dengan peningkatan kualitas demokrasi?
Pertanyaan itu dinilai relevan karena kepercayaan publik terhadap partai politik masih menghadapi tantangan. Di tengah arus informasi digital, generasi muda disebut semakin kritis terhadap praktik politik yang dianggap elitis, tertutup, dan jauh dari kebutuhan masyarakat.
Padahal, masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh keterlibatan anak muda dalam sistem politik. Pemilih muda kini menjadi kelompok dominan dalam pemilu dan berperan sebagai penentu arah kebijakan ke depan.
Karena itu, kenaikan dana banpol dinilai semestinya tidak berhenti sebagai tambahan anggaran bagi partai. Dana tersebut diharapkan menjadi momentum membangun demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berpihak pada pendidikan politik generasi muda.
Selama ini, penggunaan dana banpol kerap dipahami secara administratif. Sebagian besar anggaran disebut terserap untuk kebutuhan internal partai, sementara program pendidikan politik yang menjangkau masyarakat masih terbatas. Padahal, bila dikelola secara inovatif, banpol dapat menjadi motor penguatan demokrasi di daerah.
Partai politik di Jawa Timur didorong untuk memperluas program pendidikan demokrasi bagi pemuda. Sejumlah gagasan yang mengemuka antara lain sekolah politik kebangsaan, pelatihan kepemimpinan desa, literasi digital anti-hoaks, hingga forum diskusi kebijakan publik. Anak muda dinilai perlu ruang untuk memahami demokrasi secara substantif, bukan hanya dilibatkan menjelang pemilu.
Selain program, transparansi menjadi syarat penting. Semakin besar dana publik yang diterima partai, semakin besar pula tanggung jawab untuk membuka penggunaan anggaran kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) disebut perlu mendorong sistem pelaporan digital yang dapat diakses publik secara terbuka dan berkala.
Dalam skema tersebut, setiap partai penerima banpol diharapkan menampilkan laporan penggunaan anggaran secara rinci, program yang dijalankan, serta dampak kegiatan bagi masyarakat. Langkah ini dipandang penting untuk membangun budaya politik yang sehat dan akuntabel.
Jawa Timur juga dinilai memiliki modal untuk menjadi daerah percontohan demokrasi nasional, antara lain tradisi pesantren, keberadaan perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, serta partisipasi sosial yang tinggi. Potensi ini dinilai perlu dihubungkan dengan kebijakan politik yang lebih progresif.
Di sisi lain, partai politik didorong membuka ruang kaderisasi yang lebih inklusif bagi anak muda. Rekrutmen politik dinilai tidak semestinya didominasi kedekatan elite atau kekuatan finansial. Jika hal itu terus terjadi, demokrasi dikhawatirkan kehilangan arah ketika generasi muda berkapasitas justru sulit masuk ke ruang politik.
Sejumlah usulan yang muncul adalah mengarahkan sebagian dana banpol untuk beasiswa kader demokrasi, inkubasi kepemimpinan pemuda daerah, hingga program magang politik di lembaga legislatif dan pemerintahan. Dengan cara itu, partai dinilai tidak hanya menjaga eksistensi organisasi, tetapi juga menyiapkan pemimpin masa depan yang memahami etika politik, tata kelola pemerintahan, dan nilai-nilai konstitusi.
Pada akhirnya, demokrasi tidak hanya diukur dari kelancaran pemilu, melainkan dari sejauh mana rakyat merasa dilibatkan, anak muda mendapat ruang tumbuh, dan partai mampu menjadi jembatan antara negara dan masyarakat. Kenaikan dana banpol 2026 disebut menjadi momentum evaluasi bersama, dengan harapan peningkatan anggaran diikuti penguatan pendidikan politik, transparansi penggunaan dana, serta lahirnya kader-kader muda yang membawa perubahan positif bagi daerah.