Kementerian Transmigrasi Siapkan Grand Design Digitalisasi Pengawasan, Replikasi Sistem Komdigi

Kementerian Transmigrasi Siapkan Grand Design Digitalisasi Pengawasan, Replikasi Sistem Komdigi

JAKARTA — Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyiapkan grand design digitalisasi pengawasan sebagai peta jalan transformasi pengawasan internal. Langkah ini sekaligus ditujukan untuk mereplikasi sistem pengawasan digital yang telah diterapkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Upaya tersebut ditempuh sebagai strategi memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar pengawasan program transmigrasi berjalan lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam jangka panjang.

Inspektur Jenderal Kementerian Transmigrasi, Yusep Fatria, menegaskan bahwa fungsi pengawasan perlu mengikuti perkembangan dan menjawab tantangan organisasi. Menurutnya, Inspektorat Jenderal harus berperan sebagai mitra strategis sekaligus penasihat tepercaya bagi pimpinan.

“Dengan pagu anggaran yang besar serta lima program unggulan transmigrasi yang harus dikawal, pengawasan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja, tetapi harus adaptif dan berbasis risiko,” kata Yusep dalam pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, dikutip Minggu (25/1/2025).