Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang pertama sejak Kementrans berdiri sekitar satu tahun lalu.
Opini WTP tersebut mencerminkan laporan keuangan kementerian telah disajikan secara wajar, bebas dari kesalahan material, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Opini WTP diterima langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025. Penyerahan dilakukan oleh Pimpinan III BPK RI di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (16/7).
Dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026), Iftitah menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan pengelolaan keuangan harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat.
Iftitah juga menekankan bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pemeriksaan merupakan sarana evaluasi untuk melihat aspek yang sudah berjalan baik maupun yang masih perlu diperbaiki dan disempurnakan.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan yang baik menjadi landasan bagi terlaksananya program strategis Transformasi Transmigrasi yang telah disetujui Presiden.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI menyerahkan LHP kepada 26 entitas kementerian dan lembaga negara. Pimpinan III BPK RI Prof. Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa 20 entitas kementerian/lembaga serta 6 laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini WTP, dan mengapresiasi capaian tersebut.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili kementerian dan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang bermuara pada manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.