Kementerian ATR/BPN Siapkan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan untuk Perkuat Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Siapkan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan untuk Perkuat Layanan Pertanahan

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan percepatan transformasi Organisasi dan Tata Kerja (OTK) sebagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Konsep OTK Kantor Pertanahan yang digelar secara daring. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya perubahan struktur organisasi dengan menerapkan pendekatan berbasis kewilayahan.

Menurut Ossy, pendekatan tersebut ditujukan agar pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang beragam. Melalui transformasi organisasi ini, ATR/BPN menargetkan penguatan pada sektor pelayanan pertanahan, termasuk peningkatan pemahaman lapangan agar jajaran ATR/BPN lebih adaptif terhadap karakteristik dan kondisi riil di setiap wilayah.

Selain itu, transformasi tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi persoalan pertanahan, sehingga dapat dimitigasi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam pembenahan ini, ATR/BPN juga mendorong integrasi layanan digital dan data spasial untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan akurat bagi masyarakat.

Melalui pembenahan organisasi dan tata kerja, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia dapat semakin optimal, modern, dan tepercaya.