Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan dan Keterbukaan Data dalam Penyusunan RUU Komoditas Strategis

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan dan Keterbukaan Data dalam Penyusunan RUU Komoditas Strategis

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya penguatan data dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis. Penekanan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) ATR/BPN Virgo Eresta Jaya dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Virgo mengatakan ATR/BPN mendukung pembahasan RUU tersebut, namun mengusulkan agar fokus awal diarahkan pada penguatan data. Ia menilai kementerian dan lembaga terkait perlu diberi kewajiban untuk memastikan transparansi serta akurasi data yang aktual dan faktual, agar regulasi yang disusun selaras dengan kepentingan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Menurut Virgo, setiap instansi semestinya memiliki kewajiban untuk memublikasikan data. Ia menyebut ATR/BPN telah menyediakan akses data yang dapat dilihat melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Selain keterbukaan data, Virgo juga mendorong penguatan penyelenggaraan data dan informasi lahan berbasis spasial yang terintegrasi. Ia menilai integrasi tersebut penting sebagai dasar perencanaan, penetapan lokasi, dan pengembangan komoditas strategis.

Dalam pembahasan RUU, Virgo mengusulkan agar model kebijakan atau instrumen yang disiapkan dapat difokuskan pada digitalisasi data pertanahan, termasuk ketersediaan dan keberlanjutan lahan (land availability and land sustainability), identifikasi potensi lahan komoditas strategis, serta integrasi data pertanahan, tata ruang, dan data tematik komoditas strategis.

Ia menilai identifikasi perlu diperkuat karena data yang tersedia saat ini masih terbatas pada aspek hak atas tanah, nilai tanah, tata ruang, serta pengembangan. Virgo menyebut penambahan data lain, seperti aliran sungai, curah hujan, kerawanan bencana, dan data relevan lainnya, dinilai dapat memperkaya dasar pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, Virgo merekomendasikan penguatan perlindungan lahan komoditas strategis, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), penerapan zonasi berbasis komoditas strategis, serta integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan perizinan. Ia menyampaikan langkah tersebut diharapkan memperkuat perlindungan dan penetapan peruntukan lahan guna menjamin keberlanjutan komoditas strategis.

ATR/BPN juga mengusulkan sejumlah kebijakan lain, seperti optimalisasi pemanfaatan tanah terlantar, konsolidasi pemanfaatan lahan, penetapan minimum luas kepemilikan dengan skema kepemilikan bersama, peninjauan kepemilikan absentee dibanding mekanisme perizinan, serta penerapan insentif dan disinsentif fiskal pertanahan.

Menurut Virgo, rangkaian langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan lahan sesuai potensi dan daya dukung wilayah untuk mendukung pengembangan komoditas strategis.