Klaim beredar di media sosial mengenai tautan pendaftaran bantuan Rp 15 juta untuk petani yang disebut berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan) dinyatakan tidak benar. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan menegaskan tidak pernah membuka pendaftaran bantuan melalui media sosial, tautan (link), maupun pesan berantai.
Penelusuran informasi dilakukan dengan merujuk pada akun resmi Ditjen PSP Kementan di Instagram, @pspkementan. Dalam unggahan bantahannya, Ditjen PSP memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan pertanian.
“Ditjen PSP tidak pernah membuka pendaftaran bantuan alsintan, pupuk, pestisida, maupun program lainnya melalui media sosial, tautan (link), atau pesan berantai,” tulis akun @pspkementan seperti dikutip pada Rabu (29/7).
Ditjen PSP menjelaskan penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme resmi berdasarkan usulan e-banper dari dinas pertanian setempat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengklik tautan mencurigakan dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Ditjen PSP juga mengimbau publik untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi. Jika menemukan dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui media sosial, WhatsApp, email resmi Ditjen PSP, atau kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”.