Klaim mengenai adanya link pendaftaran rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2026 dinyatakan tidak benar. Penelusuran mengarah pada informasi yang disampaikan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resmi @kemensosri.
Kemensos sebelumnya beberapa kali mengunggah klarifikasi terkait hoaks rekrutmen pendamping PKH, termasuk pada 2024 dan 2025. Dalam klarifikasi tersebut, Kemensos menegaskan pihaknya tidak sedang membuka rekrutmen pendamping PKH.
Melalui unggahannya, Kemensos juga mengingatkan bahwa informasi resmi hanya diumumkan melalui situs dan media sosial resmi @kemensosri. “Jangan sampai tertipu. Pastikan informasi yang terima berasal dari sumber yang valid,” tulis Kemensos.
Penelusuran turut menemukan artikel berjudul “Cara Daftar Pendamping PKH: Panduan Lengkap Persyaratan dan Prosedur Pendaftaran” yang memuat gambaran umum peran dan tahapan pendaftaran pendamping PKH. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pendamping PKH berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan program berjalan efektif, termasuk melakukan verifikasi data, pendampingan sosial, serta memfasilitasi akses keluarga penerima manfaat ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Artikel itu juga memaparkan bahwa prosedur pendaftaran pendamping PKH umumnya dilakukan bertahap dan terorganisir, dimulai dari pengumuman kebutuhan rekrutmen hingga penempatan di lokasi tugas, dengan melibatkan Dinas Sosial daerah hingga Kementerian Sosial.
Secara umum, tahapan yang disebutkan meliputi pemantauan pengumuman resmi rekrutmen melalui website Kementerian Sosial (kemensos.go.id) atau Dinas Sosial setempat, penyerahan berkas pendaftaran ke sekretariat panitia seleksi di kantor Dinas Sosial sesuai jadwal, seleksi administrasi oleh panitia tingkat daerah, serta tes praktik dan wawancara bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi rekrutmen yang beredar dan memastikan kebenarannya melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban penipuan.