Kemenkum Tegaskan Komitmen Transparansi Saat BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025

Kemenkum Tegaskan Komitmen Transparansi Saat BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan 2025

Jakarta — Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara seiring dimulainya pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta mengatakan kehadiran tim pemeriksa BPK RI menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nico dalam Soft Entry Meeting di Ruang Rapat Soepomo, Jakarta, Jumat (23/01/2026).

Pemeriksaan BPK RI diawali melalui Soft Entry Meeting yang diselenggarakan bersama oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Hak Asasi Manusia. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk sinergi dan koordinasi awal. Meski demikian, pelaksanaan pemeriksaan berikutnya tetap dilakukan secara terpisah pada masing-masing kementerian sesuai lingkup dan tanggung jawab pengelolaan keuangannya.

Nico menyampaikan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan bagi Kemenkum karena berlangsungnya transformasi kelembagaan, termasuk dinamika regulasi, penyesuaian struktur organisasi, serta kebijakan efisiensi anggaran.

“Tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kemenkum. Berbagai dinamika regulasi, penyesuaian struktur organisasi, serta kebijakan efisiensi anggaran menjadi bagian dari proses transformasi kelembagaan,” kata Nico.

Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) per 21 Januari 2026, realisasi belanja Kemenkum pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp2,78 triliun atau 90,46 persen dari total pagu belanja efektif Rp3,08 triliun. Sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp2,19 triliun atau 107,79 persen dari target Rp2,03 triliun.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK RI Sarjono yang juga menjadi penanggung jawab tim pemeriksa menyampaikan tahapan field audit akan berlangsung hingga 29 April 2026. Exit meeting direncanakan pada 8 Mei 2026, sementara laporan hasil pemeriksaan ditargetkan dapat disampaikan pada akhir Mei 2026.

Menurut Sarjono, pemeriksaan akan difokuskan pada empat aspek, yakni Sistem Informasi, Transaksi, dan Pelaporan Keuangan dan Kinerja; Pengelolaan Kas dan PNBP; Belanja Barang dan Belanja Modal; serta Pengelolaan Aset Tetap.