Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Penataan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Jumat (24/7). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan.
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dalam penyediaan dokumen hukum di tingkat daerah. Menurutnya, JDIH perlu terus berkembang menjadi ruang informasi yang valid, aman, serta responsif terhadap kebutuhan literasi hukum masyarakat.
“Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi adalah instrumen krusial dalam mewujudkan kepastian hukum dan good governance. Kami di Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen penuh mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan hukum berbasis digital yang tidak hanya lengkap secara substansi, tetapi juga sangat mudah diakses oleh masyarakat luas secara real-time,” kata Eem.
Kegiatan ini dibuka oleh perwakilan Tim JDIH Kabupaten Tabanan, I Nyoman Yanu Marta. Bimtek menghadirkan perwakilan Kanwil Kemenkum Bali, Ida Ayu Putu Herawati, sebagai pemateri utama.