Kementerian Keuangan menyatakan akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi belanja perpajakan melalui Tax Expenditure Report (TER), setelah laporan Indonesia memperoleh pengakuan internasional sebagai yang terbaik di dunia.
Berdasarkan rilis Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) pada 11 Mei 2026, TER Indonesia menempati peringkat pertama dari 116 negara dalam transparansi pelaporan insentif perpajakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah membangun tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel.
Menurut Deni, posisi Indonesia berada di atas sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, dan Prancis. Ia juga menyebut peringkat Indonesia menunjukkan tren peningkatan sejak GTETI pertama kali diluncurkan pada 2023. Saat itu Indonesia berada di peringkat ke-15, naik menjadi peringkat ke-2 pada 2024, dan mencapai posisi teratas pada 2026.
Deni menambahkan, insentif pajak yang tercatat dalam TER menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung iklim investasi nasional.
Pada 2025, rumah tangga dan UMKM disebut menerima lebih dari 70% dari total belanja perpajakan, atau sekitar Rp389 triliun. Deni mengatakan insentif tersebut antara lain ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, serta menekan biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan lainnya. Ia juga menyebut insentif turut mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, Kemenkeu menyatakan akan menyempurnakan kualitas pelaporan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar lebih terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian.
GTETI merupakan indeks komparatif global yang menilai kualitas pelaporan tax expenditure atau belanja perpajakan berbagai negara. Penilaian dilakukan berdasarkan keteraturan, kualitas, dan kelengkapan informasi dalam laporan insentif perpajakan.
Deni menjelaskan, melalui TER, publik dapat melihat fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pelaporan belanja perpajakan dinilai menjadi bagian penting dari tata kelola APBN karena memungkinkan insentif yang diberikan diawasi bersama.
Ia juga menekankan peran kebijakan fiskal sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang masih menantang. Menurutnya, perekonomian Indonesia pada triwulan I 2026 menunjukkan kinerja yang kuat dengan pertumbuhan 5,61% secara tahunan, didukung permintaan domestik yang terjaga, peningkatan investasi, serta percepatan belanja pemerintah.
Deni menyatakan kebijakan perpajakan merupakan instrumen strategis yang digunakan secara adaptif namun tetap prudent untuk mendukung stabilitas dan penguatan aktivitas perekonomian, dengan pemberian insentif yang selektif, terarah, dan terukur serta tetap memperhatikan kapasitas ruang fiskal.
Pada triwulan I 2026, ia menyebut dukungan kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan turut menjaga momentum investasi dan aktivitas sektor riil. Investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 5,96% (yoy), sejalan dengan data Kementerian Investasi yang menunjukkan realisasi investasi langsung tumbuh 7,22%.