Kemenimipas Tegaskan Dokumen Penolakan Masuk Warga Palestina adalah Hoaks

Kemenimipas Tegaskan Dokumen Penolakan Masuk Warga Palestina adalah Hoaks

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali menegaskan bahwa dokumen nota dinas berisi arahan penolakan masuk warga negara Palestina ke Indonesia merupakan informasi palsu atau hoaks. Klarifikasi ini kembali menjadi perhatian setelah isu lama tersebut ramai dibicarakan di media sosial, menyusul munculnya kabar penolakan terhadap sejumlah delegasi Palestina.

Narasi yang beredar berasal dari unggahan akun X @Bintu__baba yang menampilkan dokumen bernomor IMI.2-UM.01.01-5056 tertanggal 17 September 2025. Dokumen itu diklaim memuat instruksi kepada seluruh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menolak seluruh warga Palestina masuk ke Indonesia melalui jalur darat, laut, maupun udara. Unggahan tersebut juga menyebut kebijakan itu merupakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Menteri Luar Negeri, dan mengaitkannya dengan dugaan penolakan terhadap delegasi Palestina, termasuk mantan Menteri Kesehatan Palestina, Dr. Basim Na’im.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan dokumen yang beredar bukan produk resmi pemerintah. Ia menegaskan kementeriannya tidak pernah mengeluarkan surat edaran sebagaimana yang ramai dibagikan di media sosial.

Agus juga memastikan tidak pernah ada pembahasan maupun koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait penolakan visa atau larangan masuk bagi warga Palestina ke Indonesia. Ia menambahkan Palestina tidak termasuk dalam daftar negara yang masuk skema calling visa, sehingga tidak ada dasar hukum bagi Kementerian Imipas untuk menerbitkan kebijakan penolakan pendaratan maupun pembatalan visa terhadap warga Palestina.

Di sisi lain, pemerintah disebut tetap memberikan layanan keimigrasian kepada warga Palestina. Kementerian Imipas mencatat bahwa pada periode September hingga Desember 2025 terdapat 1.270 visa yang diterbitkan bagi warga Palestina, termasuk 20 visa gratis untuk mahasiswa Palestina penerima beasiswa Universitas Pertahanan pada November 2025.