Sebuah unggahan di TikTok mengklaim Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran petugas haji Indonesia untuk tahun 2027 M/1448 H. Dalam unggahan tersebut, pendaftaran disebut “resmi dibuka” dan “gratis tidak dipungut biaya”, disertai daftar persyaratan, posisi yang tersedia, serta ajakan untuk mengklik tautan di bio akun.
Unggahan itu juga mencantumkan berbagai persyaratan, mulai dari minimal pendidikan SMA/SMK atau sederajat, usia 20–45 tahun, sehat jasmani dan rohani, hingga komitmen melayani calon jemaah. Selain itu, disebutkan sejumlah posisi seperti akomodasi, pelayanan calon jemaah, manajemen operasional, IT/digitalisasi, media center, dan transportasi. Tautan yang dibagikan mengarah ke sebuah situs berisi formulir digital yang meminta data pribadi, termasuk nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Berdasarkan penelusuran, Kemenhaj melalui akun Instagram resminya, @kemenhaj.ri, menyatakan klaim rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Arab Saudi) Tahun 1448 H/2027 M yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks.
Dalam unggahan pada Kamis (30/7/2026), Kemenhaj menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan secara resmi rekrutmen PPIH Arab Saudi untuk 1448 H/2027 M. Kemenhaj juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab serta memastikan informasi seputar haji melalui situs haji.go.id dan platform media sosial resmi Kemenhaj RI.
Kemenhaj turut mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.