Kemendesa PDT Tegaskan Belum Ada Rekrutmen Pendamping Desa 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Kemendesa PDT Tegaskan Belum Ada Rekrutmen Pendamping Desa 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Klaim mengenai adanya tautan pendaftaran pendamping lokal desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) untuk tahun 2026 dipastikan tidak benar. Kemendesa PDT menegaskan hingga saat ini belum menyelenggarakan rekrutmen tenaga pendamping profesional desa atau pendamping desa.

Penegasan itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 3 Februari 2026. Yandri menyampaikan pernyataan tersebut saat menanggapi pertanyaan anggota Komisi V DPR RI terkait rekrutmen pendamping desa.

“Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa,” kata Yandri.

Menurut Yandri, klarifikasi itu juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen pendamping desa. Ia menyebut penipuan melalui media sosial marak terjadi, termasuk yang menjanjikan gaji tinggi.

“Penipuan melalui medsos banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu,” ujarnya.

Yandri menjelaskan, langkah yang sedang dilakukan Kemendesa PDT saat ini adalah evaluasi kinerja pendamping desa. Dari total 34.000 pendamping desa, sekitar 8.000 di antaranya telah dievaluasi.

Ia menambahkan, pengisian kebutuhan pendamping desa ke depan akan dilakukan jika tersedia anggaran. “Nanti akan kita isi kalau nanti ada biaya dari Kemenkeu kami ajukan,” kata Yandri.

Dalam rencana selanjutnya, Yandri menyebut rekrutmen pendamping desa akan dilakukan oleh perguruan tinggi, bukan oleh Kemendesa PDT. Mekanisme tersebut, kata dia, ditujukan agar proses berjalan adil dan transparan, termasuk menggunakan sistem seleksi seperti CAT.

Terpisah, Kemendesa PDT juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap akun-akun palsu yang mengatasnamakan kementerian. Peringatan itu disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemendespdt dan dikutip pada 8 Mei 2026.

Dalam unggahan tersebut, Kemendesa PDT menyebut akun palsu kerap digunakan untuk penipuan, penyebaran informasi hoaks, dan tindakan merugikan lainnya. Masyarakat diminta hanya mengikuti akun resmi yang terverifikasi serta tidak mudah percaya pada permintaan data pribadi atau permintaan transfer uang.

Kemendesa PDT menegaskan informasi rekrutmen pendamping desa yang tidak berasal dari kanal resmi kementerian merupakan hoaks. Masyarakat diimbau selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengikuti tautan pendaftaran atau membagikan informasi terkait rekrutmen.