Unggahan di media sosial yang beredar pada Juli 2026 menyebut pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2026 telah resmi dibuka dan gratis untuk lulusan SMA hingga S3. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenag belum membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK. “Informasi yang beredar terkait pendaftaran PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” kata Thobib.
Thobib menjelaskan, setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK, merupakan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan secara resmi dan melibatkan sejumlah instansi. Dalam pelaksanaannya, proses tersebut terutama melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh oleh tautan tidak resmi yang berpotensi merugikan. Menurut Thobib, pengumuman resmi hanya disiarkan melalui kanal resmi, salah satunya situs kemenag.go.id.
Dengan demikian, klaim bahwa pendaftaran PPPK Kemenag tahun 2026 telah dibuka dan gratis untuk lulusan SMA hingga S3 dinyatakan hoaks. Masyarakat diminta merujuk informasi rekrutmen hanya dari kanal resmi Kemenag.