Kemenag Bireuen Perkuat Transparansi Dana BOS Madrasah, Libatkan Polres dan Kejari serta Siapkan Tim Audit

Kemenag Bireuen Perkuat Transparansi Dana BOS Madrasah, Libatkan Polres dan Kejari serta Siapkan Tim Audit

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen menyiapkan sejumlah langkah sepanjang 2026 untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah. Upaya ini ditujukan agar pengelolaan anggaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

Penguatan tata kelola tersebut dilakukan merespons pentingnya pengelolaan Dana BOS yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak. Dana BOS disebut memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber pembiayaan utama penyelenggaraan pendidikan, termasuk untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik madrasah di Kabupaten Bireuen.

Dalam tahap awal, Kemenag Bireuen menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen pada 14 April 2026 untuk memberikan pemahaman hukum kepada kepala madrasah dan bendahara terkait pengelolaan Dana BOS. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aspek hukum, prinsip kehati-hatian, serta risiko yang dapat timbul apabila terjadi penyimpangan.

Langkah berikutnya dilakukan melalui pembinaan pada 27 April 2026 dengan menghadirkan Kejaksaan Negeri Bireuen sebagai narasumber. Pembinaan tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman prinsip pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sejalan dengan pembinaan, Kemenag Bireuen juga menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala madrasah memasang papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) beserta realisasi penggunaannya di lingkungan madrasah. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses informasi bagi orang tua peserta didik, komite madrasah, dan masyarakat agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara terbuka.

Penguatan pengawasan berlanjut dengan rencana pembentukan Tim Audit Dana BOS yang mulai direalisasikan pada Juli 2026. Tim ini akan melibatkan unsur tim anggaran dan keuangan, pengawas madrasah, serta seksi yang membidangi pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen. Pembentukan tim ditujukan untuk memastikan pengawasan pengelolaan Dana BOS berjalan menyeluruh, objektif, dan berkesinambungan.

Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd, menyatakan rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah Dana BOS benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh siswa. Transparansi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola tidak hanya dilakukan melalui pembinaan, tetapi juga disertai pengawasan berkelanjutan agar seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenag Bireuen berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan keagamaan semakin meningkat. Selain itu, inovasi yang dijalankan diharapkan dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan profesional bagi madrasah di daerah lain.