Kemenag Bireuen Perkuat Transparansi Dana BOS Madrasah, Gandeng Polres dan Kejari hingga Bentuk Tim Audit

Kemenag Bireuen Perkuat Transparansi Dana BOS Madrasah, Gandeng Polres dan Kejari hingga Bentuk Tim Audit

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen menyiapkan sejumlah langkah sepanjang 2026 untuk memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh madrasah. Upaya ini ditujukan agar pengelolaan anggaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Kemenag Bireuen menilai penguatan tata kelola Dana BOS penting mengingat dana tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan utama penyelenggaraan pendidikan. Dana BOS juga berperan strategis dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan bagi peserta didik madrasah di Kabupaten Bireuen.

Langkah awal dilakukan pada 14 April 2026 melalui kerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen. Dalam kegiatan tersebut, para kepala madrasah dan bendahara mendapat pemahaman hukum terkait pengelolaan Dana BOS, termasuk prinsip kehati-hatian dan risiko yang dapat muncul jika terjadi penyimpangan.

Komitmen penguatan pengelolaan anggaran kemudian dilanjutkan pada 27 April 2026 melalui pembinaan yang menghadirkan Kejaksaan Negeri Bireuen sebagai narasumber. Pembinaan ini menitikberatkan pada penguatan pemahaman prinsip pengelolaan anggaran yang akuntabel, efektif, efisien, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Seusai rangkaian pembinaan, Kemenag Bireuen menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala madrasah memasang papan informasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) beserta realisasi penggunaannya di lingkungan masing-masing madrasah. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses informasi bagi orang tua peserta didik, komite madrasah, dan masyarakat, sehingga penggunaan anggaran dapat dipantau secara terbuka.

Penguatan tata kelola juga diarahkan pada pembentukan Tim Audit Dana BOS yang mulai direalisasikan pada Juli 2026. Tim ini direncanakan melibatkan unsur tim anggaran dan keuangan, pengawas madrasah, serta seksi yang membidangi pendidikan madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen. Pembentukan tim tersebut ditujukan untuk memastikan pengawasan pengelolaan Dana BOS berjalan menyeluruh, objektif, dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd, menyatakan langkah-langkah itu merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah Dana BOS benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh siswa. Transparansi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola tidak hanya dilakukan melalui pembinaan, tetapi juga disertai pengawasan berkelanjutan agar seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat optimal bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Kemenag Bireuen berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan keagamaan semakin meningkat. Selain itu, inovasi yang dilakukan diharapkan dapat menjadi praktik baik dalam pengelolaan Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan profesional bagi madrasah di daerah lain.