Kemenag Bantah Klaim Minta Masyarakat Serahkan Uang Kurban ke Pemerintah

Kemenag Bantah Klaim Minta Masyarakat Serahkan Uang Kurban ke Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) membantah klaim yang menyebut pihaknya meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah. Klaim tersebut beredar di media sosial pada Mei 2026 menjelang Hari Raya Idul Adha, disertai narasi lain yang menyatakan bahwa berkurban bukan ibadah yang populer.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan narasi dalam unggahan yang beredar tidak benar. “Unggahan itu hoaks,” kata Thobib saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2026).

Menurut Thobib, klaim tersebut muncul akibat pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang dipelintir dan tidak sesuai dengan fakta. Pernyataan yang dimaksud disampaikan Nasaruddin dalam pidato pada penutupan acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026, 2 April 2026.

Dalam pidato itu, Nasaruddin menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia yang kesulitan membayar dam haji di Arab Saudi dapat menyalurkannya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dam adalah denda berupa penyembelihan hewan bagi jemaah yang melanggar larangan ihram atau kewajiban haji.

Selain itu, Nasaruddin juga menyebut jemaah haji di Arab Saudi dapat berkurban di Indonesia melalui Baznas. Thobib menekankan, pernyataan tersebut harus dipahami secara utuh sebagai gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas, bukan untuk mengganti praktik ibadah kurban yang sudah berjalan.

Dengan demikian, Kemenag menyatakan klaim yang menuding kementerian meminta masyarakat menyerahkan uang kurban kepada pemerintah merupakan informasi keliru.