Kejati Bali dan BPK Perkuat Koordinasi Pengawasan Keuangan Daerah

Kejati Bali dan BPK Perkuat Koordinasi Pengawasan Keuangan Daerah

DENPASAR – Pengelolaan keuangan daerah di Bali tidak hanya diawasi dan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali turut dilibatkan untuk memperkuat pengawasan agar penggunaan uang negara lebih transparan dan tepat sasaran.

Pada Minggu (7/6), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono menghadiri rapat koordinasi bersama satuan kerja daerah/wilayah Provinsi Bali yang digelar BPK RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali Gede Wiraguna Wiradharma, Senin (8/6), menyatakan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara BPK dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, kehadiran Kajati Bali dinilai penting mengingat peran kejaksaan dalam pendampingan hukum serta penanganan potensi kerugian negara berdasarkan temuan BPK.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke Kejati Bali. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono, Wakajati I Made Sudarmawan, serta para asisten di lingkungan Kejati Bali.

Dalam kunjungan itu, JAMPidsus menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah Bali. Ia juga memberikan arahan mengenai strategi penanganan perkara prioritas, peningkatan kualitas penyidikan, serta optimalisasi penyelamatan aset negara.

JAMPidsus Dr. Febrie Adriansyah menekankan pentingnya sinergi dan kerja yang cepat, efektif, transparan, serta akuntabel dalam penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kejahatan lain yang berdampak luas terhadap perekonomian daerah.